KETENTUAN DAN SYARAT BERLANGGANAN JASA – IM2 PRIME
Produk, Fitur dan Speed, Akses, Coverage
Produk IM2 Prime adalah Produk Internet Broadbandyangmeggunakan teknologi 3.5G, yang menggunakan sistem pembayaran paskabayar.
Fitur yang disediakan untuk Pelanggan terdiri atas fitur Classic, Hybrid, Budgeted.
Fitur Classic adalah fitur paket standar 3.5G, yaitu fitur yang memungkinkan Pelanggan melakukan koneksi internet tanpa pembatasan volume tertentu. Pelanggan akan dikenakan biaya tambahan, atas kelebihan volume pemakaian sesuai paket yang dipilih.
Fitur Budgeted adalah fitur yang disediakan untuk Pelanggan yang ingin mengatur pemakaian internet, sesuai dengan limit volume yang ditentukan. Pelanggan akan terputus koneksinya saat volume tersebut habis. Untuk melakukan koneksi kembali, Pelanggan dapat melakukan pemesanan kuota pada website IM2, dan tagihan tambahan kuota akan dicantumkan pada lembar penagihan bulan tersebut.
Fitur Hybrid adalah fitur yang disediakan untuk Pelanggan yang ingin mengatur pemakaian internet, sesuai dengan limit volume yang ditentukan. Pelanggan akan terputus koneksinya saat volume habis. Untuk melakukan koneksi kembali, Pelanggan harus melakukan penambahan volume dengan cara isi ulang menggunakan voucher prabayar.
IM2 memberikan kecepatan sampai dengan 3,6 Mbps bagi Pelanggan IM2 Prime ECO dan IM2 Prime YOU.
Multiple akses adalah akses yang diijinkan bagi Pelanggan untuk melakukan koneksi dari berbagai jaringan yang tersedia, yaitu Dialup, 3G (GPRS, EDGE, UMTS, HSDPA), CDMA dan Hotspot. Multiple akses berlaku bagi Pelanggan IM2 Prime fitur Classic, Budgeted dan Hybrid.
Pada saat pendaftaran, IM2 hanya akan mengaktifkan user id pelanggan dengan fitur Hybrid atau Unlimited. Fitur pilihan pelanggan akan diaktifkan pada bulan berikutnya (N+1) setelah pendaftaran.
Payment Deposit wajib dibayarkan oleh Pelanggan pada saat pendaftaran untuk setiap produk jasa yang dipilih oleh Pelanggan sebesar 1 bulan tagihan termasuk PPn 10%.
Payment Deposit dipergunakan untuk membayar tagihan pelanggan pada bulan pertama.
Perubahan Produk
Perubahan Produk adalah permintaan Pelanggan untuk melakukan perubahan dari produk satu ke produk lainnya.
Permintaan perubahan produk yang masuk sebelum tanggal 25 setiap bulannya akan diberlakukan pada awal bulan, di bulan berikutnya (N+1). Pengajuan perubahan produk yang diterima setelah tanggal 25 akan berlaku pada N+2.
Pembayaran
Pelanggan bertanggung jawab atas penggunaan Jasa dan Pelanggan wajib membayar biaya bulanan dengan tepat waktu, selambat-lambatnya tanggal 25 (dua puluh lima) setiap bulannya. Biaya bulanan adalah biaya dengan jumlah tetap dan harus dibayarkan Pelanggan sesuai dengan jenis layanan yang dipilih. Apabila terdapat kelebihan volume sesuai paket yang dipilih, maka kelebihan tersebut akan dicantumkan pada tagihan Pelanggan, dan Pelanggan berkewajiban untuk membayar sesuai yang tertera pada lembar penagihan. Biaya penggunaan Jasa terhitung sejak tanggal Jasa dilakukan aktifasi dan dapat digunakan.
IM2 mengirimkan tagihan penggunaan Jasa ke alamat atau e-mail Pelanggan setiap awal bulan, untuk penggunaan selama satu bulan sebelumnya, sesuai dengan pilihan Pelanggan dalam Formulir Berlangganan pada bagian informasi e-billing.
Apabila Pelanggan tidak atau belum menerima informasi tagihan, Pelanggan harus segera memberitahukan atau menanyakan kepada IM2 dan Pelanggan tetap berkewajiban untuk memenuhi pembayaran selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo. Pelanggan juga dapat melakukan pengecekan informasi tagihan pada My Account di website IM2.
Dalam hal Pelanggan memilih pembayaran penggunaan Jasa dengan menggunakan Kartu Kredit maka :
Pelanggan telah setuju untuk setiap bulannya dilakukan pendebetan terhadap Kartu Kredit.
Disyaratkan masa aktif (due date) kartu minimum 3 (tiga) bulan pada awal berlangganan dan wajib menyerahkan salinan / copy tagihan kartu kredit bulan terakhir.
Pembelian Jasa dengan menggunakan kartu kredit dibatasi oleh kredit limit yang di miliki pemegang kartu kredit, sebagaimana terlampir dalam Formulir berlangganan Jasa pada bagian informasi pembayaran.
Dalam hal Kartu Kredit yang akan digunakan tidak valid, Pelanggan diberi kesempatan maksimum 1 (satu) kali untuk mengganti dengan Kartu Kredit yang lain dan wajib mengisi formulir persetujuan pembayaran penggunaan Jasa melalui Kartu Kredit untuk Kartu Kredit kedua.
Pelanggan yang menggunakan fitur otomatis pembayaran tagihan dari kartu kredit, wajib memberitahukan kepada IM2 jika sudah tidak menggunakan fitur tersebut.
IM2 mewajibkan Pelanggan yang menggunakan fitur Classic dan Budgeted untuk menggunakan tipe pembayaran dengan kartu kredit. Jika dikemudian hari Pelanggan mengubah tipe pembayaran menjadi tunai / transfer, maka IM2 berhak untuk mengganti fitur Pelanggan menjadi fitur Hybrid.
Biaya tambahan akan diberikan kepada Pelanggan yang menggunakan fitur Classic. Untuk pelanggan yang menggunakan fitur Budgeted, maka jumlah kuota tambahan yang terpakai, akan ditagihkan dan tercantum pada lembar tagihan dibulan berikutnya. Tarif penggunaan kuota tambahan dapat dilihat pada website IM2.
Pajak yang timbul dari pelaksanaan berlangganan Jasa akan ditanggung oleh Pelanggan dan dibayarkan melalui IM2 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang perpajakan.
Blokir & Penutupan Jasa
IM2 berhak untuk melakukan pemblokiran atau pemutusan Jasa dalam keadaan:
Pelanggan lalai melunasi biaya-biaya yang dikenakan atas Jasa menurut prosedur pembayaran yang telah ditentukan.
Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap larangan-larangan penggunaan Jasa yang telah diatur dalam ketentuan ini.
Pelanggan tidak melengkapi data administrasi yang disyaratkan, dalam waktu maksimal 5 hari kerja dari tanggal pendaftaran.
Apabila dalam tempo selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah pemblokiran user-id/password, Pelanggan tetap tidak melakukan kewajiban pembayarannya, maka IM2 akan melakukan penutupan Jasa.
Dalam hal terjadi penutupan Jasa IM2 Internet Broadband, maka ketentuan ini berlaku terus sampai dengan diselesaikannya hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pemblokiran dan penutupan Jasa IM2 Internet Broadband, tidak menghapuskan kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh kewajibannya yang terhutang sampai dengan tanggal pemutusan tersebut.
Dalam hal terjadi penutupan Jasa , tidak dapat dilakukan aktivasi kembali, Pelanggan harus mendaftar kembali sebagai Pelanggan baru.
Berhenti Berlangganan
Karena sebab apapun Pelanggan berhenti berlangganan Jasa, maka Pelanggan tersebut wajib mengisi Formulir permohonan Penghentian berlangganan.
Sebelum Pelanggan melunasi seluruh tagihan sesuai ketentuan berlangganan paket, maka tagihan Pelanggan masih tetap terus berlaku, hingga kewajiban Pelanggan kepada IM2 dipenuhi.
Permohonan berhenti berlangganan hanya dapat dilakukan di IBC (IM2 Broadband Center) atau mengirimkan permohonan melalui email, faximile ke CS IM2.
Bagi pelanggan yang mengajukan berhenti berlangganan ditengah bulan berjalan, maka penutupan akan berlaku di awal bulan berikutnya.
Bagi Pelanggan yang berhenti berlangganan akan ditagihkan secara penuh. Tagihan akan diterbitkan dibulan berikutnya.
IM2 dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan PASAL 1266 Kitab Undang-undang Hukum Perdata terhadap Kontrak Berlangganan ini.
Force Majeure
Force Majeure adalah kejadian-kejadian yang diakibatkan keadaan-keadaan diluar kekuasaan para pihak yang mengakibatkan terhentinya Jasa IM2 Internet Broadband, termasuk namun tidak terbatas pada gempa bumi, taufan, kebakaran, ledakan, banjir, sabotase, kerusuhan dan huruhara, peraturan dan atau larangan pemerintah.
Setiap kejadian yang bersifat Force Majeure, harus diberitahukan kepada pihak lainnya, paling lambat 7 (tujuh) hari setelah kejadian tersebut berakhir.
Semua kerugian dan biaya yang diderita oleh salah satu pihak sebagai akibat terjadinya Force Majeure bukan merupakan tanggung jawab pihak lain.
Lain – Lain
Formulir Berlangganan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Syarat dan ketentuan yang akan diberlakukan adalah syarat dan ketentuan yang terbaru, yang dapat dicek melalui website IM2. Pelanggan wajib untuk melakukan pengecekan pada situs www.indosatm2.com .
Apabila terjadi perselisihan antara PARA PIHAK sehubungan dengan Perjanjian ini, maka PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.
Formulir Berlangganan ini meliputi dokumen-dokumen lainnya termasuk yang tercantum dalam website IM2 tentang syarat dan ketentuan 3,5G dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan Formulir Berlangganan ini.
IM2 memiliki hak untuk melakukan perubahan sewaktu-waktu atas syarat dan ketentuan yang berlaku dan Pelanggan harus melakukan pemeriksaan atas perubahan tersebut pada website kami di www.indosatm2.com.
Jasa IM2 Prabayar menggunakan prinsip sharing sumber daya jaringan, sehingga performance kecepatan dan ketersediaan konektivitas ditentukan oleh kepadatan trafik yang terjadi, kemampuan perangkat yang digunakan, dan lokasi Pelanggan. IM2 tidak memberikan jaminan berkaitan dengan kecepatan layanan.
Virus/ spyware dan malicious software lainnya dapat mempengaruhi kecepatan. Pelanggan wajib untuk memastikan peralatan yang digunakan bebas dari malicious software. Jika terjadi masalah pada software dan/atau operating system yang dapat berpengaruh pada kinerja layanan broadband, hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab IM2.
IM2 tidak menjamin stabilitas kecepatan akses setiap waktu dan menyarankan untuk tidak menggunakan aplikasi peer to peer, streaming, FTP download maupun aktivitas lainnya yang menyerap konsumsi data yang tinggi.
IM2 tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul karena penyalahgunaan User ID dan Password.